Berkaca Dari Kasus Herry Wirawan, Menag Akan Investigasi Lembaga PA
SinPo.id - Pasca mencuatnya kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan yang merupakan ustadz salah satu Pesantren Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat. Kementerian Agama berencana melakukan investigasi menyeluruh ke semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.
Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/12).
"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren," ujar Yaqut.
Yaqut mengatakan pihaknya akan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama dengan melakukan mitigasi, agar kedepan peristiwa seperti ini dapat dicegah agar tidak terjadi lagi.
"Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," katanya.
Menurut Yaqut, kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan ini merupakan masalah bersama sehingga perlu juga dituntaskan dengan bersama.
"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," tandas Menag.
Diberitakan sebelumnya, seorang ustadz bernama Herry Wirawan (HW) sekaligus pengurus di salah satu yayasan pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, memperkosa 12 santriwati.
Pelaku pemerkosaan telah menyebabkan belasan perempuan di bawah umur itu mengandung bahkan telah melahirkan bayi.
Kini pelaku telah menjadi terdakwa di pengadilan. Aksi bejat guru pesantren itu terjadi sejak tahun 2016 sampai dengan 2021.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gozali Emil membeberkan bahwa berdasarkan data yang ia terima, korban dari tindakan cabul HW berjumlah 12 orang. Dari belasan santri, ada yang dikabarkan tengah dalam kondisi mengandung.
"Kalau dari data yang saya dapat ada 12 anak korban. Rata-rata usia 16-17 tahun," kata Dodi, Rabu (8/12).
Selain itu, sebanyak lima santri dikabarkan sudah melahirkan bahkan ada korban melahirkan dua kali.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," ujar Dodi.
Fakta itu diketahui dalam dakwaan terdakwa HW dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung yang sudah berlangsung sejak 11 November 2021.

