Cabut HGU Dan HGB Tanah Tak Bertuan, Jokowi: Bisa Bulan Ini Mulainya
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah akan mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) lahan yang ditelantarkan.
"Mungkin bulan ini sudah saya mulai mungkin bulan depan akan saya mulai, untuk saya cabut satu persatu yang ditelantarkan," ujar Jokowi saat membuka acara Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021, Jumat (10/12).
Jokowi menyebut sudah banyak konsesi tanah yang diberikan pemerintah, yang terdaftar memiliki HGU dan HGB, akan tetapi dalam pemanfaatannya lahan - lahan tersebut banyak yang terbengkalai selam bertahun - tahun.
"Banyak sekali konsesinya diberikan lebih dari 20 tahun lebih 30 tahun tapi tidak diapa - apakan sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lain lain," ucapnya.
Karena itu, Jokowi pun menawarkan jika ada pihak yang memerlukan lahan yang cukup luas, ia bersedia untuk mecarikan lahan yang dibutuhkan.
"Kalau Bapak Ibu sekalian ada yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar silakan sampaikan kepada saya, akan saya carikan, akan saya siapkan," ungkap Jokowi.
Akan tetapi, Jokowi menjelaskan, pemerintah akan melakukan penyerahan konsesi lahan, asalkan dengan sebuah perhitungan proposal yang feasible dan juga ada feasibility study yang jelas,
"Akan digunakan apa barang itu, lahan itu, akan saya berikan saya akan berusaha untuk memberikan itu, Insya Allah," tutupnya.

