Guru Cabuli 12 Santri, Modus Pelaku Imingi Para Korban Jadi Polwan
SinPo.id - Belasan santri perempuan menjadi korban kebiadaban Herry Wirawan alias Heri bin Dede, guru sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Bandung. Sebanyak 12 santri yang umumnya masih berusia belia, rata-rata antara 16-17 tahun tersebut berulangkali dicabuli, bahkan beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan.
Bahkan berdasarkan informasi terakhir, sembilan anak terlahir dari santri-santri yang dicabulinya dan dua bayi lainnya masih dalam kandungan.
Herry yang kini sudah berstatus terdakwa itu pun mulai menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tak bermoralnya itu. Dalam sidang perdana yang digelar Selasa (7/13), terungkap bahwa terdakwa memperdaya korban dengan bujuk rayunya.
Dalam salah satu poin salinan dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa terdakwa memperdaya korban, agar mau berhubungan intim dengan iming-iming akan dijadikan polisi wanita (Polwan). Iming-iming tersebut disampaikan terdakwa kepada salah satu korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam salinan surat dakwaan itu.
Dalam poin dakwaan lainnya, jaksa juga menyebutkan bahwa terdakwa juga memperdaya korban dengan iming-iming janji bahwa korban akan dijadikan pengurus pesantren. Bahkan, terdakwa pun menjanjikan akan membiayai hidup dan kuliah korban.
"Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ujarnya.
Dalam salinan dakwaan juga disebutkan bahwa korban umumnya terjebak bujuk rayu terdakwa karena terdakwa meyakinkan korban dengan narasi bahwa istrinya tidak mau berhubungan intim dengan. Selain itu, terdakwa menyebut bahwa mertuanya tak mau memiliki banyak anak.
"Terdakwa ceritakan bahwa mertuanya tak mau banyak anak," katanya.

