Tiang Pancang Kereta Cepat Dibongkar, IPO: BPK Harus Audit Proyek Indonesia-Cina
SinPo.id - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) didesak untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Desakan ini menyusul insiden pembongkaran tiang pancang proyek KCJB yang sempat viral di media sosial Twitter pada Rabu (8/12) kemarin.
Pasalnya, proyek KCJB menelan duit negara yang tidak sedikit. Setidaknya terjadi pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar USD3,8 miliar- USD4,9 miliar atau setara Rp 54 triliun- Rp 69 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/12).
"Lakukan audit sebelum mengalami kerugian dan persoalan lebih jauh," tegas Dedi Kurnia.
Terlebih, kata Dedi, klarifikasi dari PT Kereta Cepat Indo-China (KCIC) yang menyebut bahwa pembongkaran dilakukan lantaran tiang pancang atau pier yang dipasang tidak sesuai koordinat semakin membuktikan bahwa pembangunan tanpa perencanaan yang baik.
"Ada kesan menihilkan kajian yang presisi, ini akan semakin menurunkan kepercayaan publik pada proyek KCIC yang memang sejauh ini banyak kritik," katanya.
Atas dasar itu, Pengamat Politik dari Universitas Telkom ini menilai bahwa pembongkaran tiang pancang proyek KCJB itu juga semakin menunjukkan bahwa klaim "kerja, kerja, kerja" Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tidak efisien.
"Kejadian ini menegaskan jika klaim kerja kerja kerja yang digaungkan Presiden Joko Widodo tidak terbukti efisien," ujar Dedi.
"Justru mengganggu ritme pembangunan yang seharusnya tepat. Dan juga, aktifitas Presiden yang selama ini giat turun langsung pun tak terbukti memperbaiki iklim kerja di tingkat bawah," imbuhnya.
Terjadi pembongkaran tiang pancang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dan viral di media sosial Twitter pada Rabu (8/12) diklarifikasi oleh PT Kereta Cepat Indo-China (KCIC).
Presiden Director PT KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran tiang pancang atau pier yang dipasang tidak sesuai koordinat.
"Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier di DK46 dan menginstruksikan Kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan," ujar Dwiyana dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Rabu malam (8/12).