Tuh Tampangnya! 6 Pengeroyok Polisi Bubarkan Balap Liar Terancam 8 Tahun Penjara

Laporan: Jihan Nabila
Rabu, 08 Desember 2021 | 13:30 WIB
Polisi amankan enam tersangka pengeroyok Brigadir Irwan di Pondok Indah, Jaksel/Jihan/SinPo
Polisi amankan enam tersangka pengeroyok Brigadir Irwan di Pondok Indah, Jaksel/Jihan/SinPo

SinPo.id - Polri bergerak cepat menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri Brigadir Irwan Lombu (37) yang dikeroyok komplotan pelaku balap di Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (7/12) dini hari .

Dari bukti rekaman video yang beredar, polisi mengamankan 6 orang terduga pelaku. Saat ini, mereka sudah ditahan dan terancam penjara selama 8 tahun.

“Siang hari ini kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan pengungkapan kasus terkait pengeroyokan terhadap anggota Polri yang terjadi Selasa, pukul 03.00 sebelumnya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konfrensi pers, Rabu (8/12).

Dikatakan Kombes Zulpan, Polres Metro Jaksel dan PMJ akan menindak hukum yang adil dan tegas kepada pelaku yang terang-terangan melakukan pemukulan kepada anggota Polri yang sudah perkenalkan identitas dan pakai seragam polisi.

“Tersangka ada enam orang. Inisialnya FP, JW, N, FA, BB, dan A,” tegasnya.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain baju dinas polri yang dipakai korban, hp para tersangka, pistol korek, rekaman cctv, dan lain-lain.

“Kasus ini bisa diungkap dengan cepat oleh Polres Jaksel karena anggota di lapangan langsung menemukan petunjuk di antaranya CCTV dan video,” jelasnya.

“Kepada keenam tersangka, diancam dengan pasal 170 KUHP dan pasal 212 KUHP Juncto 214 KUHP. Ancamannya pidana 8 tahun 6 bulan penjara,” tegasnya.

Dijelaskan Zulpan, para pelaku adalah komplotan balapan liar yang sebelumnya beraksi di Sentul. Karena saat itu Sentul tengah hujan, mereka pindak ke lokasi Pondok Indah.

“Mereka ini adalah satu komplotan dan pelaku balap liar karena,” tuturnya.

Menurutnya, para pelaku tersebut merasa terganggu dengan aksi Brigadir Irwan Lombu yang berusaha membubarkan balapan. Saat itu, Irwan bersama keluarga memang tengah melintas di lokasi. Saat itu kendaraan terhenti, ternyata di depan ada balap liar yang dilakukan sekelompok orang.

“Karena korban anggota Polri maka jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balap liar itu. Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakan dengan kata-kata provokasi yaitu polisi gadungan, padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam,” tegasnya.

Sebelumnya, akun Instagram @majeliskopi08, mengunggah video aksi penganiayaan terhadap seorang anggota Polri.

Tampak dalam video berdurasi 58 detik itu, Brigadir Irwan Lombu diseret oleh dua orang berbadan besar. Kondisi tubuhnya sudah tampak terkulai lemah.

"Sudah cepat bawa ke mobil, sebelum kita berubah pikiran. Mobilnya suruh mundur. Mobil lu mana?" teriak seorang OTK.

"Sudah jangan ngomong saja, gua hajar lu," teriak pria berkaus hitam yang menyeret.

"Iya maaf. Ya sudah-sudah, pulang, ayo pulang," pinta Kartika, istri korban.

"Enggak apa-apa divideoin saja mukanya," teriak yang lain.

Bukannya merasa prihatin dengan kondisi korban, para pelaku justru kian memanas. Mereka berteriak bahwa Brigadir Irwan hanyalah polisi gadungan.

Sementara sang istri, masih berusaha melerai dan menyelamatkan Brigadir Irwan. Tapi sekelompok OTK tersebut tetap melakukan penganiayaan. Bahkan mereka mengambil handphone milik saksi Mundopir.

"Gadungan-gadungan," teriak para pelaku.

"Enggak, bukan (gadungan). Mas, laki saya jangan dibilang gadungan gitu," bela sang istri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI