Panggil Ketua PPHP, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Arief Azazie Zain selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) terkait Pembangunan Stadion Mandala Krida.
Arif akan diperiksa terkait dugaan korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2007 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pembangunan stadion Mandala Krida," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/12).
Ali menjelaskan selain Ketua PPHP tim Jaksa KPK juga melakukan pemanggilan kepada tujuh anggota PPHP 2016 - 2017. Ketujuhnya yaitu Nur Amrozi, Abdul Rahman, Raden Purnama, Prambudi Setiono, Adik Yusganewata, Yeni Wjnarti dan Suratna.
Selain kedelapan saksi dari PPHP lanjut Ali, tim penyidik KPK juga melakukan pemanggilan kepada dua saksi lain yang merupakan staff dari CV Reka Kusuma Buana yaitu Samsudin dan Paidi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor? BPKP Perwakilan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ucap Ali.
Diketahui, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi pembangunan stadion Mandala Krida DIY tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sekarang sudah masuk pada tahap proses penyidikan.
Kendati demikian, KPK hingga kini belum bisa memberikan informasi spesifik perihal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK sekarang.
Dalam penyidikan kasus, sejauh ini KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.

