PPKM Level 3 Nataru PHP, Saleh Daulay: Perekonomian Diutamakan

Laporan: Satria
Selasa, 07 Desember 2021 | 13:44 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/net
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/net

SinPo.id - Pemerintah memastikan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 saat Nataru seperti diwacanakan sebelumnya. Kendati demikian, persyaratan perjalanan dalam negeri maupun internasional tetap akan dipertekat.

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan, ia menangkap alasan pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia.

Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu.

"Katanya, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

Namun demikian, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

“Saya menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut,” katanya.

Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut.

Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

“Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut,” imbuhnya.

Ketiga, kata anggota Komisi IX itu, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.

“Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat,” tandas Ketua Fraksi PAN ini.

Keempat, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1.

“Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah,” demikian Saleh Aleg Dapil Sumut II.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI