Periksa Novel di Singapura Hari Ini, Tim Advokasi Ragukan Kemampuan Polri

Laporan:
Senin, 14 Agustus 2017 | 11:28 WIB
Novel Baswedan ketika mendapat kunjungan dari mantan Kapolda Metro Jaya saat dirinya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit - Foto: Ilustrasi-Istimewa
Novel Baswedan ketika mendapat kunjungan dari mantan Kapolda Metro Jaya saat dirinya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit - Foto: Ilustrasi-Istimewa

Jakarta, Kabar 3.com - Tim kepolisian dari Polda Metro Jaya dijadwalkan akan terbang ke Singapura untuk memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari ini, Senin (14/8/2017). Adapun maksud kedatangan polisi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), yang rencananya akan dilakukan di Kedutaan Besar RI di Singapura.

Tim advokasi Novel, Yati Andriyani mengatakan bahwa kliennya akan bersikap sangat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. Bahkan Yati turut mengapresiasi kliennya yang sudah mau diperiksa walau kondisi kesehatannya, menurut Yati masih belum fit.

"Novel Baswedan sangat kooperatif untuk diperiksa oleh polisi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin.

Akan tetapi Yati, mengatasnamakan tim advokasi mengaku masih ragu dengan langkah serius Polri dalam kemampuan penyidiknya untuk bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel.

Yati melanjutkan, hal tersebut terlihat dari banyaknya kejanggalan seperti menghilangnya sidik jari pelaku dari cangkir, pemeriksaan orang yang diduga kuat pelaku, namun dilepaskan, dan sebagainya. Apalagi proses penyidikan berkembang sangat lambat selama lebih dari empat bulan.

"Kami kuasa hukum khawatir polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan," kata Yati.

Yati mengingatkan bahwa Novel merupakan korban, bukan pelaku yang harus membuktikan hal tersebut. Pernyataan Novel merupakan tanggungjawab kepolisian untuk menelusurinya. Yati khawatir pemeriksaan Novel hanya formalitas belaka.

"Jika hal tersebut terjadi tentunya semakin beralasan bahwa kasus ini harusnya diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan kepolisian," kata Yati.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI