52 Eks Pegawai Pecatan Firli Bahuri Ke Mabes Polri Teken Kesediaan Jadi ASN

Laporan: Jihan Nabila
Senin, 06 Desember 2021 | 14:14 WIB
Kepala Divisi Humas?Polri Irjen Dedi Prasetyo/Jihan/SinPo
Kepala Divisi Humas?Polri Irjen Dedi Prasetyo/Jihan/SinPo

SinPo.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan, Senin (6/12) mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan kegiatan sosialisasi terkait pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.

Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

"Iya benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri," kata Novel kepada wartawan, Senin (6/12).

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 52 mantan pegawai KPK memenuhi undangan sosialisasi terkait pengangkatan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Diketahui, dari 57 orang pecatan KPK itu, 4 orang lainnya tak hadir. Sementara satu orang atas nama Nanang Priyono sudah meninggal dunia. Dedi menyebut puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut akan menandatangani surat pernyataan kesediaan diangkat menjadi ASN Polri.

"Hari ini sudah hadir dari 57 atau 52 orang,” kata Dedi kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

"Yang satu kebetulan lagi ada di Makassar atas nama saudara Faisal. Kemudian satu lagi sedang menyelesaikan studi tesisnya S2-nya, atas nama saaudara Novariza. Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita," ujarnya.

Setelah sosialisasi, mereka akan melakukan uji kompetensi. Dedi menyebut uji kompetensi itu bertujuan untuk pemetaan kompetensi para mantan pegawai KPK.

"Sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri. Baru nanti ditempatkan sesuai dengan ruang jabatan yang sudah disediakan berdasarkan keputusan Kementerian PAN-RB," demikian Dedi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI