Hari Ini, Azis Syamsuddin Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Eks Penyidik KPK

Laporan: Samsudin
Senin, 06 Desember 2021 | 11:41 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin jalani sidang perdana, Senin (6/12)/net
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin jalani sidang perdana, Senin (6/12)/net

SinPo.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bakal disidang terkait perkara dugaan suap eks Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara di Lampung Tengah, Senin (6/12/2021). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Azis akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Sejauh ini informasinya akan dihadirkan langsung," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (6/12).

Sidang perdana akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan. Lembaga Antikorupsi sudah siap membacakan dakwaan ke Azis.

Azis disebut menyuap mantan penyidik KPK AKP Robin senilai Rp 3,1 miliar dari Rp 4 miliar yang disepakati. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sekitar lima jam pada 25 Septmber 2021 dini hari.

Kasus ini bermula ketika Azis menghubungi AKP Robin pada Agustus 2020. Saat itu ia meminta tolong Robin untuk mengurus perkara korupsi yang melibatkannya dan Aliza Gunado (AG) yang kasusnya tengah diselidiki KPK. Kemudian, Robin menghubungi advokat Maskur Husain (MH) untuk turut menangani kasus itu.

Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.sinpo

Komentar: