Dugaan Korupsi DID Tabanan, KPK Panggil Pejabat Kementerian Keuangan
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pejabat Kementerian Keuangan dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/12).
Saksi terkait yaitu Rifa Surya selaku pihak Swasta/Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, (Januari – Agustus 2018).
Selain Rifa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada satu saksi lain yaitu Ida Bagus Wiratmaja selaku pihak PNS/Mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan.
Ali menjelaskan menurut rencana pemeriksaan kedua saksi bertempat di Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah / DID Kabupaten Tabanan, Bali. Akantetapi KPK belum menjelaskan secara utuh kontruksi perkara dan pihak - pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK baru mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Sebelumnya pada (27/10) tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu