Tok! Siskaee, Perempuan Pamer Aurat Di Bandara YIA Jadi Tersangka

Laporan: Samsudin
Senin, 06 Desember 2021 | 10:37 WIB
Siskaee resmi ditetapkan sebagai tersangka/net
Siskaee resmi ditetapkan sebagai tersangka/net

SinPo.id - Kasus video perempuan pamer aurat di Bandara YIA Kulonprogo yang menghebohkan jagat maya dalam sepekan terakhir memasuki babak baru. Siskaee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (5/12).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan selama hampir satu hari. S diperiksa intensif setelah ditangkap di sebuah stasiun kereta api di wilayah Bandung Jawa Barat.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut bahwa Siskaee merupakan wanita berinisial FCN. Ia lahir di Sidoarjo tahun 1998. Dari pemeriksaan sementara, Yuliyanto membeberkan bahwa Siskaee di DIY tak hanya membuat video di Bandara YIA. Ada sejumlah tempat lain kata dia yang dijadikan lokasi pengambilan video vulgar oleh Siskaee.
 

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," kata Kombes Yuliyanto.

Dijelaskan Yuliyanto, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui sebagai orang yang ada dalam video tidak senonoh tersebut. Tersangka bahkan mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pamer aurat di beberapa tempat.

Sebelumnya, S ditangkap tim Cyber Ditreskrimsus Polda DIY bersama Polrestabes Bandung di salah satu stasiun kereta api. Menurut Yuliyanto, saat ditangkap S baru saja turun dari kereta api.

"Pada saat diamankan di Bandung, yang berangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir. Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi "pamer aurat" yang dilakukan tersangka S di salah satu sudut Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulonprogo.

Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, pelaku memamerkan payudara dan melakukan masturbasi.

Adapun Siskaeee sendiri memang terkenal dengan berbagai konten kontroversial berbau seksualitas seperti ini.

Sebelumnya, Siskaeee kerap kali memamerkan bagian-bagian intim tubuhnya di tempat umum seperti pusat perbelanjaan hingga parkiran mall.

Meski kerap kali mendapat hujatan dari netizen, namun Siskaeee masih terus beraksi di media sosialnya menyebarkan berbagai video berbau seksual.

Bahkan, link video 73 detik di Bandara YIA ini pun banyak dicari oleh warganet yang penasaran.

Siskaee merekam video tersebut di area parkir lantai 2 Bandara YIA yang kebetulan memang sepi pengunjung. Polisi pun telah mengonfirmasi hal ini.

Aksinya kemudian diunggah di media sosialnya hingga tersebar ke dunia maya. Polisi akhirnya mengusut kasus ini dan menangkap pelaku di Bandung karena diduga melanggar UU ITE dan UU tentang Pornografi.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, polisi juga menyarankan pihak bandara untuk menambah personil polisi di sana mengingat saat ini belum ada polisi yang berjaga di bandara.sinpo

Komentar: