Dugaan Proyek Mangkrak Di Tangsel Dilaporkan Ke KPK? Begini Jawaban Ali Fikri

Laporan: Samsudin
Minggu, 05 Desember 2021 | 14:20 WIB
Dugaan proyek mangkrak di Tangsel dilaporkan ke KPK/net
Dugaan proyek mangkrak di Tangsel dilaporkan ke KPK/net

SinPo.id - Dugaan adanya proyek mangkrak di Kota Tangerang Selatan belakangan ini mencuat. Informasi itu beredar lewat tayangan video berdurasi 2 menit 35 detik yang diunggah oleh salah satu akun YouTube. Video itu mengundang penasaran dan perdebatan warganet.

Ada yang menilai informasi itu hoaks dan menyebutnya sebagai video lama.

“Hoax ini, video stok lama. #Hoax,” tulis pemilik akun DR. H. Herlas Juniar dalam kolom komentar channel itu.

“Berani taruhan berapa kalau video tersebut real dan nyata,” sahut pemilik akun Fajar Aries.

Ketika dikonfirmasi, pria yang ada dalam video adalah koordinator pegiat anti korupsi Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), Adnan. Ia membenarkan adanya video tersebut.

Menurut Adnan, pelaporan dugaan proyek mangkrak di Tangsel itu dilaporkan ke KPK pada Kamis, 2 Desember 2021. Adnan menjelaskan, dugaan proyek mangkrak di Tangsel berada di lokasi proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Tangsel, di Ciater, Serpong.

“Proyek tersebut menggunakan pagu anggaran tahun jamak atau multi year APBD Tangsel tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 48 milyar. Rinciannya, Rp 25 milyar tahun 2017 dan Rp 23 milyar tahun 2018 dengan tujuan sebagai pembangunan laboratorium edukasi di bidang pertanian,” terang Adnan dikutip dari harian massa.id, Minggu (5/12).

“Pada pelaksanaan proyek ini, dilapangan yang harusnya selesai pengerjaannya tahun 2018 telah menghabiskan anggaran APBD tahun jamak sebesar Rp 38 milyar, dari pagu anggaran yang di sediakan sebesar Rp 48 milyar,” ujarnya.

Meski begitu, Adnan menegaskan, sampai tahun 2021 ini masih mangkrak alias tidak berfungsi sebagaimana tujuan awalnya sebagai laboratorium edukasi di bidang pertanian.

Dikonfirmasi kebenaran laporan itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri  membenarkan adanya laporan dugaan proyek mangkrak di Tangsel. Menurut Ali Fikri, laporan tersebut sudah diterima di bagian persuratan KPK.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK,” jelas Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (3/12).

Kendati demikian, Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun, Ali Fikri menjelaskan lembaga anti rasuah akan melakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu terkait data laporan.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut. Agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” ungkapnya.

“Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI