Polisi Sebut Hubungan Suami Isteri, Warganet: Diperkosa Pak!

Laporan: Samsudin
Minggu, 05 Desember 2021 | 13:00 WIB
Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat rilis perkara kasus kematian NWR/net
Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat rilis perkara kasus kematian NWR/net

SinPo.id - Kematian mahasiswi Universitas Brawijaya Novia Widyasari Rahayu (23) yang bunuh diri di makam ayahnya, menuai perdebatan panjang. Pasalnya, NWR nekat melakukan perbuatan itu karena depresi atas berbagai permasalahan yang menimpanya.

Salah satunya terkait hubungan asmara dengan pacarnya, oknum Bripda  Randy, polisi aktif yang bertugas di Polres Pasuruan. Dari catatan curhatan NWR di media sosial di akun Quoranya @AuliaDinarmaraPutriR, ia menuliskan kegalauan hatinya untuk menggugurkan janinnya.

Berikut salah satunya:

"Setelah mengadu kalo anaknya tiba-tiba memperkosa saya di dalam mobil. Setelah itu hamil. Pas hamil dirayu "DOSA SEKALIAN DOSA DEH, GUGURIN AJA," tulisnya.

Ia juga mengungkapkan dengan tulisannya yang di Capslock tentang bagaimana ia diperlakukan usai proses aborsi yang ia alami.

" UDAH NGATUR NYURUH GUGURIN. PAS KEGUGURAN SAMPE SAYA RAWAT INAP 6 HARI GA PERNAH DITANYA TIBA TIBA DIBUANG KYK SAMPAH. PAS DITANYA ITIKAD BAIKNYA DAN JANJINYA MANA. BILANG "URUSAN PRIBADIMU" SUNGKEM SAYA SAMA MANTAN CALON MERTUAAA. SUNGKEM," tulis NW di Second Account Quoranya.

Sementara dari tangkapan layar akun @belawsz, sosok yang disebut-sebut teman NWR, menuliskan jika NWR meninggal karena depresi.

"Aku dan NW bisa dibilang cukup dekat, terakhit contact dengan NW aku mau minta tolong untuk bantu usaha kecil aku tgl 1 Oktober kemarin. Baru tadi pagi aku liat story teman NW, sebut saja AN yg ngasih tau kalau NW meninggal karna bunuh diri," tulis pemilik akun @belawsz.

“Dia menceritakan dari awal kejadian dia dibawa ke penginapan oleh R (pacar NW), lalu diberi obat dan dipaksa minum obat itu, setelah itu dia tertidur. Sekitar 4 bulan kejadian ini dia menyadari bahwa dia hamil, dan lgsg lapor ke R” cuit akun @belawsz

Mengetahui hal itu, R membujuk Novia untuk menggugurkan kandungannya, tapi Novia enggan. Akhirnya R hilang kabar dan Novia berinisiatif melaporkan masalah ini ke orang tua R.

Orang tua R sempat mengaku akan bertanggung jawab. Namun, kemudian sikap itu berubah, mereka menyatakan enggan menikahkan R dengan NW.

“Sesampainya di rumah korban, orang tua Randy menyampaikan hal yang sangat berbeda jauh. To the point, “Bu mohon maaf kalau R dan N belum bisa jika secepatnya ke jenjang serius karena posisi R masih punya kakak yang belum menikah, dan R masih awal jadi p*lisi” lanjut cuitnya.

Tak cuma itu, R bahkan mencekokinya dengan obat penggugur kandungan hingga Novia harus dirawat di rumah sakit.

Selain itu, saat ia menceritakan masalahnya ke keluarganya, seorang paman yang kerap ia sapa “mas” justru menyalahkan Novia. Setiap hari ia memaki Novia dan mengancam akan membunuhnya karena dianggap telah mempermalukan keluarga.

Versi Polisi

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bripda Randi, polisi lantas mempublikasikan hasil penyelidikannya dalam konfrensi pers, Sabtu (4/12) malam. Dari hasil pendalaman terhadap Randy, ia dan almarhumah NWR sudah menjalin hubungan sejak 2019.

"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, pada saat rilis perkara, Sabtu (4/12) malam.

Karena sudah menjalin hubungan asmara, kemudian, lanjut Brigjen Slamet, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," tutur Slamet.

Dia menyebut, untuk kandungan yang pertama, Bripda Randy Bagus meminta korban membeli obat aborsi di wilayah Malang.

"Menggugurkan dengan menyuruh membeli obat postinor penggugur kandungan di sekitar Malang, di minum di tempat kosnya korban di wilayah Malang," jelas dia.

Kemudian yang kedua, Bripda Randy Bagus membeli obat aborsi seharga Rp 1,5 juta. Korban diketahui sampai mengalami pendarahan dalam perjalanan pulang ke Mojokerto.

"Terduga membeli obat cykotek, obat aborsi, seharga Rp 1,5 juta di apotek sekitar Malang dibayar oleh terduga pelaku," ujar Slamet.

Menurut Slamet, usia kandungan yang pertama sekitar mingguan, sementara yang kedua terhitung 4 bulan. Atas dasar itu, Bripda Randy Bagus akan ditindak dengan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

"Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri. Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran," kata dia.

Netizen riuh bilang diperkosa 

Terkait dengan pernyataan pers pihak Polda Jatim ini, netizen merasa tidak puas. Pasalnya, Novia adalah korban pemerkosaan dan pemaksaan aborsih oleh Bripda Randy.

Zetizen menyoroti diksi, “Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021" seperti disampaikan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12).

Kutipan dari akun @DivHumas_Polri itu ramai diretweet netizen.

“Diperkosa, cok. Korban dicekoki obat tidur terus diperkosa Rendy. Makanya 4 bulan baru engeh kalo hamidun. Ga berpihak ke korban blas,” sindir akun @ObiWan_Catnobi.

“Diminumin obat, diperkosa, disuruh aborsi, menjalani semua prosesnya sendiri dan dibawah tekanan. "Hubungan yang layaknya suami istri" nya di bagian apa?,” tanya @iimfahima membalas.

“Diperkosa, pak. DIPERKOSA,” timpal @tubbirfess.

“Diperkosa ya diperkosa, nggak perlu pake eufimisme "perbuatan seperti layaknya suami istri". Sebut apa adanya aja, pemerkosaan,” tulis akun @notnorgaard.

“Ini gak dikenakan pasal pemerkosaan juga pak?? Walaupun mrk pacaran, tp korban itu DIPERKOSA pak, dipaksa minum pil tidur, setelah tidur DIPERKOSA,” tanya @TheReal_ABCDoel.

“Diberi obat tidur lalu diperkosa, suatu perbuatan seperti layaknya suami istri yang mana?,” tanya @bobbysantanu.

“Pak, tolong dibaca lagi semua curhatan korban. Dia DIPERKOSA, bukan mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri. BEDA,” timpal @ubaidism.

“Mohon maaf, tapi untuk pict beritanya apa boleh di takedown? Karena itu bukan kejadian yang sesungguhnya. Di cerita aslinya, korban diperkosa, dipaksa gugurin kandungan sama keluarga Randy, ga dpt dukungan dari om nya, sampe korban depresi dan memilih mengakhiri hidupnya,” usul @handbyafe.

“(Keduanya Melakukan hubungan suami istri) NO! Mbak Novi dicekoki obat tidur terus diperkosa! (Melakukan tindakan aborsi bersama) NO!! Mbak Novi dipaksa buat minum pil penggugur janin,” kata @YuukiAzura.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI