Novel Dkk Siap Audit Harta Pimpinan KPK Yang Setahun Menjabat Naik Rp 4,25 M

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 03 Desember 2021 | 17:36 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron/net
Pimpinan KPK Nurul Ghufron/net

SinPo.id - Ketua IM57+ Institute Mochamad Paswad Nugraha menanggapi adanya pemberitaan peningkatan harta kekayaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Paswad mengungkapkan, melalui IM57+ Institute, ia siap melakukan audit harta kekayaan pimpinan KPK tersebut.

"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun," kata Pasward Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12).

Mantan Penyidik KPK itu menyebut segala bentuk peningkatan harta kekayaan harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Terlebih, Pimpinan KPK merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemberantasan korupsi serta dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai itu diaplikasikan.

Hal tersebut lanjut Pasward, juga untuk menghindari berbagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut.

"Mengingat, esensi adanya LHKPN merupakan salah satu upaya untuk menciptkan iklim transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal," ucapnya.

Menginformasikan, IM57+ Institute merupakan lembaga yang didirikan mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), lembaga itu terdiri dari 57 anggoga KPK yang dipecat KPK.

IM57+ Institute sendiri terdiri dari orang - orang yang berpengalaman, terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK), dan Chandra SR (eks Kabiro SDM KPK).

Seperti diketahui sebelumnya, satu tahun menjabat sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Nurul Ghufron bertambah sekitar Rp4 miliar lebih.

Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Ghufron terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 28 Januari 2021, jumlahnya mencapai Rp13.489.250.570.

Sementara dalam laporan sebelumnya, 22 Januari 2020, harta kekayaan pimpinan KPK berlatar belakang akademisi tersebut sebesar Rp9.230.857.661. Dengan demikian harta kekayaan wakil ketua KPK itu naik sekitar RP4,25 miliar dalam setahun terakhir.

Terdapat tambahan kepemilikan satu bidang tanah seluas 580 m2 di Jakarta Selatan dengan nilai Rp2,86 miliar. Secara keseluruhan, Ghufron mempunyai 13 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Jember.

Terkait kenaikan harta Pimpinan KPK Nurul Gufron, yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut pengakuannya kenaikan harta kekayaannya berasal dari tanah dan properti yang dibeli dari lelang negara.

"Perlu saya jelaskan aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (3/12).

Menurut pengakuan Ghufron, penyebab naiknya jumlah hartanya disebabkan penyesuaian nilai hartanya. Menurutnya LHKPN yang dilaporkannya bukan sebagai harga pasar rumah, namun ia menyebut pelaporannya sebagai rumah kostan, sehingga nilainya bisa menjadi berlipat ganda dari harga belinya.

"Saya di Jember memiliki 3 lokasi kosan yang kamarnya total sekitar 70 kamar," tuturnya.

"Saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah namun saya laporkan sebagai rumah kostan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," ungkapnya.sinpo

Komentar: