Keputusan Final ketum NU Terkait Kebijakan 5 Hari Sekolah
Jakarta, sinpo.id - Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 mengenai hari sekolah berpotensi menggusur keberadaan Madrasah Diniyah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirajd menegaskan, bahwa persoalan ini tidak perlu dikompromikan lagi.
“Saya diundang oleh siapapun, kalau untuk membahas sekolah lima hari saya tidak akan datang,” kata said.
Namun, apabila tujuan pemerintah dalam membangun karakter, sebagaimana yang disebut pemerintahan Jokowi sebagai Revolusi mental, maka pesantren-pesantren NU adalah tempat yang paling tepat dan efektif.
“Kami dari NU menolak keras, tidak ada dialog lagi dan yang penting pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri sekolah lima hari,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini jumlah Madrasah Diniyah di Indonesia telah mencapai 76.000. Said menambahkan, sudah ada komunikasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan Ma’arif NU serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU. Namun seperti yang sudah dikutip bahwa dirinya enggan membahas, apalagi menghadiri pembahasan mengenai kebijakan pemerintah tersebut.

