Ipda OS Pelaku Penembakan Di Exit Tol Bintaro Belum Tersangka, Ini Alasannya

Laporan: Samsudin
Selasa, 30 November 2021 | 16:44 WIB
Kombes Tubagus Ade Hidayat/ist
Kombes Tubagus Ade Hidayat/ist

SinPo.id - Pihak kepolisian sudah mengungkap pelaku penembakan di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (26/11) lalu. Pelaku adalah anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS. Kendati demikian, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk kasus penembakan pada korban PP dan MA ini.

“Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," ungkap Tubagus dalam konfrensi pers, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).

Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Pondok Pinang tepatnya di KM 19, Jakarta Selatan yang berujung satu korban meninggal perlahan terkuak. Pelaku penembakan adalah anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (30/11) membenarkan pelaku penembakan di exit tol Bintaro adalah anggota Polri.

“Peristiwa itu, penembakan itu benar terjadi. Yaitu pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap E Zulpan mengawali.

“TKP nya yaitu di depan kantor PJR induk 4 atau Jaya 4, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat peristiwa itu, ada dua korban yang mengalami luka tembak. Pertama adalah PP dan kedua adalah MA. Dua-duanya adalah korban luka tembak. Adapun pelakunya adalah Ipda OS,” tegasnya.

“Salah satu korban meninggal dunia,” sambungnya.

Adapun penanganan kasus ini, kata dia, masih dilakukan penyelidikan melibatkan Propam Polda Metro Jaya, karena Ipda OS bertugas di Polda Metro Jaya. Kemudian dari kejadian tersebut, barang bukti yang diamankan untuk proses pengembangan penyelidikan yakni satu unit mobil Ayla serta satu pucuk senjata yang digukana pelaku.

“Sekarang ini kasusnya masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengungkap motif di baliknya,” tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI