Muncul Varian Omicron, Rahmad Handoyo Usul Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini

Laporan: Rahmat
Minggu, 28 November 2021 | 08:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/ist
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/ist

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyarankan agar pemerintah memberlakukan tiga langkah bijak untuk menyikapi munculnya varian baru virus B.1.1.529 Omicron.

Diketahui, dengan potensi penularan varian B.1.1.529 yang bisa mencapai 500 persen tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori varian of interest (VoI).

Variant of interest adalah varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.

“Langkah pertama dan juga paling utama dalam menyikapi  kemunculan varian baru yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia ini, ya, kita tidak boleh panik dan khawatir. Ini penting dan yang utama,” kata Rahmad dalam pernyataan tertulis yang diterima SinPo, Minggu (28/11).

Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa pada dasarnya karakteristik virus adalah bermutasi. Dengan bermutasi, lanjut dia, virus bisa menjadi semakin lemah atau juga sebaliknya, semakin mengkhawatirkan.

Artinya, kata dia, proses penulannya semakin cepat, seperti halnya yang diprediksi para ahli tentang Covid-19 varian baru yang dinamai Omicron 

“Melihat karakteristik virus  secara biolois, maka mutasi  adalah sebuah keniscayaan. Karena itu lah kita tak punya banyak pilihan, harus menghadapi dengan tenang, jangan panik," tuturnya.

Rahmad mengatakan sebagai langkah yang kedua, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta parah ahli di bidang ini.

Ia menyebut, Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional  guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian  tentang varian Omicron.

“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian  ditambah lagi dengan kebijakan  kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” ucap Rahmad.

Menambahkan keterangannya, Rahmad mengatakan, sesuai dengan rekomendasi WHO dan para ahli  varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis resiko. Artinya, lanjut Rahmad, 3T, yakni testing, tracing, treatment harus diperkuat.

“Selanjutnya yang berbasis resiko, kita tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan cara memasivkan 3 M lalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, berkunjung tempat keramaian,” ujar dia.

Politisi asal Boyolali, Jawa Tengah ini menambahkan, untuk saat ini, salah satu cara efektif melawan pandemi adalah vaksinasi. Dikatakan, menurut WHO dan para ahli secara ilmiah vaksin cukup efektif melawan kovid apapun itu varian covid 19nya.

“Meskipun varian omicron yang terdeteksi pertama kali  Africa Selatan serta telah menyebar kesejumlah negara itu diprediksi bisa melawan vaksinasi. Namun vaksinasi harus terus digencarkan sesuai target pemerintah Sambil jalan lah, para ilmuwan tentu akan terus mengkaji, memperbaiki menyempurnakan terhadap vaksin. Paling tidak vaksinasi kita  optimalkan melawan covid 19,” katanya.

Sebagai saran ketiga, Rahmad mengatakan, sementara menunggu perkembangan selanjutnya, pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut , perbatasan darat, diperketat.

“Termasuk  proses karantina harus kita perkuat agar petugas tetap menjaga sesuai dengan protokol kesehatan yg telah ditentukan.  Warga negara asing  yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” tuturnya.

"Serta kewajiban karantina harus di perketat karena karantina adalah pertahanan negara juga dari ancaman virus mutasi dari luar," tuntasnya.sinpo

Komentar: