Nirina Zubir Dituding ART Ikut Nikmati Uang Rp 600 Juta, Begini Penjelasannya!
SinPo.id - Riri Khasmita menuduh Nirina Zubir menikmati hasil penjualan rumah dari mendiang ibundanya sebesar Rp 600 juta. Nirina mengaku uang tersebut ditransfer atas perintah dari ibunya yang rencananya uang itu digunakan untuk membeli rumah di Bali.
"Benar ada kiriman uang dari Riri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, kemarin.
Nirina Zubir menjelaskan mengenai uang Rp 600 juta tersebut adalah obrolan dengan ibundanya, Cut Indria Marzuki ketika masih hidup.
"Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya dan kemudian itu, sebagai anak dan ibu yang ngomong 'mam kayaknya bagus juga mih, seru'. Waktu itu kita memang pengen punya rumah di Bali," ucapnya.
"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, katanya ya udah ambil. Aku bilang, 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'. Katanya, 'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri gitu. Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp 600 juta," lanjutnya.
Akhirnya Nirina tidak jadi membeli rumah di Bali yang diinginkannya dan mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri.
"Kalau katanya saya nikmati harusnya saya simpen aja. Karena tidak jadi beli rumah, saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekening Riri," ucapnya.
Nirina Zubir mengatakan tak akan pernah takut melawan semua tuduhan dan juga laporan polisi dari mantan ART ibundanya, Riri Khasmita.