Larangan Masyarakat Pakai Gas LPG 3Kg oleh Gubernur Djarot
Jakarta, sinpo.id - Seruan atau himbauan larangan masyarakat menggunakan gas elpiji kemasan tabung 3kg yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapat teguran dari Syarif, selaku Sekretaris Komisi A dari Fraksi Gerindra. Supaya usulan tersebut dicabut kembali, karena akan sangat berdampak kepada rakyat-rakyat kecil.
“Menurut saya, sebatas himbauan sih boleh-boleh saja, namun liat prakteknya seperti apa. Kalau gas LPG 3 Kg sudah ditarik subsidi memang harus dihimbau gapake, cuman beberapa kelas. Kalau yang mendapatkan lainnya sekelas eselon dua keatas sih ya mungkin, ya termasuk rakyat mampu,” Terangnya kepada sinpo.id di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Lanjut Syarif, BBG ini diperuntukkan masyarakat kecil, hanya bagaimana caranya pemerintah untuk memilah-milah siapa yang berhak mendpatkan Gas Melon tersebut (3kg) siapa. Dan ini memerlukan penelitian dan riset lagi. Ia juga menghimbau agar himbauan gubernur DKI ini perlu diberhentikan dahulu.
“Ya itu perlu penelitian, riset lagi. Kebijakan (larangan penggunaan gas LPG 3Kg) seperti itu jangan dipaksakanlah, diberhentikan dulu himbauannya, lakukan persiapan”, tegasnya.
Syarif juga mengemukakan usulannya terkait himbauan Djarot, menurutnya Energi ini (BBG), merupakan hal yang vital.
“Energi itu ya, untuk kebutuhan rumah tangga menjadi hal yang vital sekali. Jangan dipaksakan, apalagi di rumah tangga, usaha kecil dsb. LPG itu satu-satunya alat bahan bakar untuk masak, jadi jadi sembarangan himbau itu (larangan penggunaan gas LPG 3kg),” tutupnya kepada sinpo.id

