Sambangi KPK, Bamsoet: Dikasih Masuk Penjara, Gak Dikasih Tidak Dapat Proyek

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 25 November 2021 | 17:05 WIB
Bambang Soesatyo/net
Bambang Soesatyo/net

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke KPK dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum  dan Keamanan Pertahanan Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

"MoU kerjasama dengan KPK terutama dalam hal pemberantasan korupsi," ucapnya kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Kamis (25/11).

KADIN melakukan kerjasama dengan KPK untuk memperkuat pencegahan terjadinya korupsi dari sisi dunia usaha. Bamsoet menilai pengusaha Indonesia selama ini selalu menjadi objek pungutan.

Bamsoet berharap kerjasama ini membuat orang jadi sungkan atau ngeri ketika meminta sumbangan pada para pengusaha, terutama anggota Kadin.

"Dikasih salah gak dikasih salah, dikasih masuk penjara, gak dikasih gak dapat proyek," terangnya.

Ia menjelaskan sebagus apapun sistem yang ada kalau orangnya memang tidak bermoral maka itu akan terjadi terus menerus,  hal itu dimulai dari pengusahanya untuk bertindak tegas dan memperkuat diri agar tidak melakukan suap.

"Jadi dimulai lebih awal dari pada pengusahanya, kita mengingatkan, kita me-warning dan kerja sama hari ini sebetulnya yang ingin kita maknai adalah bahwa kita tidak sendiri bahwa kita punya penegak hukum yang akan membela kita," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan terkait dengan suap yang melibatkan penyelenggara negara dan pengusaha, keduanya harus memiliki integritas tidak cukup hanya dari birokrasi.

"Integritas ini harus dari dua-duanya tidak cukup dari birokrasi tetapi juga dari teman-teman pengusaha kan seperti itu," ucap Alex kepada wartawan.

Alex melanjutkan korupsi itu merupakan persekongkolan, tidak hanya dilakukan secara vertikal saja. Misalnya terkait pengadaan barang dan jasa itu melibatkan panitia lelang kemudian PPK sampai kepala dinas.

Melalui MoU ini Alex berharap KADIN dan KPK bersama - sama wujudkan pengusaha yang berintegritas yang anti suap dan berbisnis dengan baik. Mendapatkan keuntungan dengan cara - cara yang benar, membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

"Korupsi itu juga bisa dilakukan secara horizontal persekongkolan antara pengusaha sendiri," tutupnya.sinpo

Komentar: