Willy Aditya: RUU TPKS Sudah Mendapat Dukungan Dari Empat Partai Politik

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 25 November 2021 | 16:57 WIB
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/ist
Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/ist

SinPo.id - Draft Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disebut sudah mendapat dukungan dari empat partai politik. Sebelumnya, rapat pleno terkait RUU TPKS pada Kamis, (25/11) ditunda.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11) mengatakan, tiga partai politik yang mendukung RUU tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Nasdem dan PKB yang merupakan pengusul.

Sedangkan tambahan satu partai lainnya, Willy enggan menyebutkan secara detail.

"Ya teman-teman lihat sendiri lah. Udah jadi pengetahuan umum ada tiga yang mengusul pasti tambah satu," ujar Willy.

Sebelumnya, rapat pleno pengambilan keputusan untuk draft Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang sebelumnya dikenal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) seharusnya digelar hari ini, Kamis (25/11).

Akan tetapi, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengatakan rapat pleno tersebut batal digelar karena ada dua fraksi di DPR yang mengajukan untuk dilakukan penundaan.

"Ya kita agendakan memang 25 November ini pleno baleg, tapi masih ya sesuai dengan keputusan kemarin, pimpinan kami rapat, ada beberapa fraksi yg bersurat untuk minta untuk ditunda," ujar Willy kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Willy menargetkan pengambilan keputusan draft RUU TPKS dapat dilakukan sebelum masa sidang ini selesai atau sebelum DPR masuk masa reses pada pertengahan Desember.

"Kita tetap agendakan pleno sebelum amsa sidang inilah ya sudah selesai, kalau bisa bulan ini, bulan ini, ya sekarang hari kamis ya artinya ini terakhir paling minggu depan," kata Willy.sinpo

Komentar: