Kapolri Minta Seluruh Kapolda, Kapolres Antisipasi Covid Saat Libur Nataru!

Oleh: Pandu Satya
Kamis, 25 November 2021 | 13:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ist
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ist

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk benar-benar mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu disampaikan Listyo Sigit melalui video Conference (Vicon) yang membahas kesiapan pengamanan kamtibmas jelang Nataru bersama jajarannya mulai dari pejabat utama, Kapolda hingga Kapolres.

"Situasi kamtibmas sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 dimana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. Seluruh Kasatker dan Kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," ucap Sigit.

Mantan Kapolda Banten meminta agar semua jajarannya melakukan pemetaan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi-potensi gangguan kamtibmas yang ada.

Sigit juga menjelaskan sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini diantaranya adalah gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa dan aksi terorisme dan aparat kepoliaian bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.

Sigit juga meminga agar para jajaran fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19, menjelang libur Natal 2021 dan Tahun 2022.

"Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," lanjut Sigit

Pemerintah sendiri telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu,

Sigit menyebut bahwa ajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut.sinpo

Komentar: