Disebut Terima Uang Proyek E-KTP, Marzuki Alie Tak Kaget
JAKARTA, sinpo - Sejumlah nama pejabat penting tercatut dalam daftar penerima suap proyek pengadaan E-KTP, termasuk nama Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie. Terkait hal itu, Marzuki menyampaikan bahwa sudah menjadi hal yang biasa jika seorang Ketua DPR dicatut namanya.
Hal tersebut disampaikan Marzuki saat menanggapi namanya disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar dari hasil korupsi proyek pengadaan E-KTP.
"Ya pertama, kalau Ketua DPR selalu disebut itu hal yang menurut saya sudah menjadi kebiasaan selama ini," ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/3).
Pasalnya, menurut Marzuki, jabatan Ketua DPR RI itu sepertinya dianggap sebagai pintu masuk untuk meloloskan sebuah proyek.
"Seolah-olah Ketua DPR itu (pintu masuk) proyek-proyek kan, ingat dulu kasus Hambalang saya katanya terima 1 juta dolar tapi tidak pernah diklarifikasi, dipanggil tapi rupanya nama itu hilang begitu saja kan," ujar Politisi Partai Demokrat itu.
Untuk itu, Marzuki mengatakan bahwa dirinya sudah tidak kaget lagi jika namanya dicatut. Justru, lanjutnya, ia merasa heran tidak pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
"Nah hari ini saya sebenarnya tidak kaget karena sudah tersebar beberapa hari ini kan dan itu ada di dakwaan. Nah persoalannya kenapa KPK tidak meminta saya hadir untuk memberikan keterangan itu yang pertama," katanya.
Marzuki menambahkan, sangat tidak adil jika namanya tercantum dalam surat dakwaan yang beredar luas, namun dirinya tidak pernah dimintai klarifikasi.
"Sangat tidak fair, sangat tidak adil manakala nama saya disebut tapi tidak diminta keterangan, katanya prinsip penyidikan KPK itu mengikuti aliran uang, follow the money katanya," ungkapnya. (dny/tsa)

