Novel: Sekalian Aja Semua Pejabat Jangan Di-OTT Biar Bebas Rampok Uang Negara

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 20 November 2021 | 13:34 WIB
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan/ANTARA
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan/ANTARA

SinPo.id - Eks Penyidik KPK Novel Baswedan menyesalkan pernyataan Arteria Dahlan yang mengatakan bahwa Pejabat Negara Polisi, Hakim dan Jaksa tidak boleh di operasi tangkap tangan (OTT).

"Mengenai OTT kok masih ada yang ingin agar penegak hukum jangan di-OTT. Mestinya ketika disuap, bisa langsung tangkap pemberinya," kata Novel dalam akun twiternya @nazaqistsha, dikutp SinPo.id, Sabtu (20/11).

Novel menjelaskan ketika penegak hukum itu berbuat jahat harusnya ditindak dengan berat, bukannya dimaafkan.

"Sekalian saja, semua pejabat tidak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya. Mau korupsi atau rampok uang negara bebas," imbuhnya.

Pernyataan Novel itu membalas tweet eks Penyidik KPK lain Aulia Postiera melalui akun @paijodirajo terkait pandangan politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, yang mengatakan agar aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim tak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT). 

"Kok bisa ya anggota DPR berfikir begitu? Belajar di mana," balas Novel.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi.

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti Polisi, Hakim dan Jaksa.

Pernyataan itu disampaikan Arteria Dahlan dalam sebuah Webinar yang digelar Kejaksaan Agung dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Kamis, (18/11).sinpo

Komentar: