Sahkan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI, Komisi I: Besok Diparipurnakan
SinPo.id - KSAD Jenderal Andika Perkasa akan ditetapkan atau disahkan sebagai Panglima TNI melalui rapat paripurna di DPR, Senin (8/11). Hal ini disampaikan komisi I menyusul telah digelarnya verifikasi faktual ke kediaman Andika, Minggu (7/11).
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari memastikan, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Besok (Senin/8/11) Insya Allah jam 10 rapat paripurna dan Pak Jenderal Andika diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan pengambilan keputusan DPR," tegas Abdul Kharis.
Abdul Kharis mengatakan, DPR akan menentukan pihak yang bisa mendampingi Andika menghadiri rapat. "Mekanismenya DPR yang akan putuskan," ucap dia.
Sebelumnya diketahui, Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kedatangan Komisi I DPR di rumah kediamannya, Patal Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (7/11). Andika menjamu rombongan Komisi I dengan hidangan khas Solo, yaitu nasi liwet.
“Tadi ada nasi liwet. Kebetulan saya orang Solo, ngetes nasi liwetnya itu 'masuk' (enak),” kata Abdul Kharis Almasyhari seusai bertemu dengan Jenderal Andika bersama dengan 11 pimpinan dan perwakilan fraksi Komisi I lainnya.
Kharis mengatakan selama di dalam rumah kediaman Andika, rombongan pimpinan dan perwakilan Komisi I tidak membahas hal-hal yang penting. Namun, lebih banyak membicarakan seputar hobi olahraga.
“Tadi ngobrol-ngobrol sekitar hobi kita, hobi olahraga, kebetulan rata-rata hobi olahraga. Jadi, kita bicara sekitar itu saja, enggak ada yang penting," ujar Kharis.
Kharis menegaskan pihaknya tidak membahas hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Andika
“Kami hanya tadi berbicara tentang sekitar hobi saja. Kalau LHKPN biarlah diurusi oleh yang berkaitan dengan LHKPN,” tegas Kharis.

