Saiful Mujani: Cuma PDIP Yang Bisa Usung Capres-cawapres Di 2024 Tanpa Koalisi
SinPo.id - Kandidat calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang setidaknya sudah dapat diprediksi, antara lain melalui raihan kursi di parlemen dan basis pemilih nasional, mengacu capaian semua partai politik pada Pemilu 2019 lalu.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif SMRC Saiful Mujani dalam postingan akun Twitter pribadinya @Saiful_Mujani beberapa saat lalu, Sabtu siang (6/11).
Saiful mengatakan, PDI Perjuangan sejauh ini adalah satu-satunya parpol yang bisa mencalonkan capres-cawapres tanpa harus berkoalisi. Mengingat, ambang batas parlemen dan ambang batas presiden sudah memenuhi syarat.
"Yang bisa mencalonkan pasangan hanya partai politik atau koalisi partai politik hasil Pemilu 2019 yang mendapat kursi 20% di DPR atau 25 % suara pemilih nasional. Yang memenuhi syarat itu hanya PDIP," kata Saiful Mujani.
Saiful menambahkan, partai-partai politik selain PDI Perjuangan mau tidak mau harus berkoalisi untuk mencapai syarat Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold, apabila ingin mengusung capres dari internal partai mereka masing-masing.
"Partai-partai lain harus koalisi," katanya.
Untuk PDIP sendiri, saat ini sudah muncul beberapa nama yang dikait-kaitkan dengan Pilpres 2024. Mulai dari ketua DPP PDIP, Puan Maharani hingga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Namun hingga kini partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu belum final menentukan satu nama, baik Puan Maharani, Ganjar, maupun nama lain.
pasangan calon presiden-wakil presiden 2024:
1. yang bisa mencalonkan pasangan hanya partai politik atau koalisi partai politik hasil pemilu 2019 yang mendapat kursi 20% di dpr atau 25 % suara pemilih nasional. yang memenuhi syarat itu hanya pdip. partai2 lain harus koalisi.— saiful mujani (@saiful_mujani) November 5, 2021
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
BONGKAR | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu