Rachel Vennya Dan 3 Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Karantina
SinPo.id - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet berbuntut panjang. Polisi akhirnya menetapkan selebgram cantik itu sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap empat orang tersebut usai dilaksanakannya gelar perkara oleh pihak kepolisian. "Hasil gelar menentukan empat orang tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).
Dia pun mengonfirmasi satu dari empat tersangka itu adalah Rachel. Tiga lainnya yakni kekasih Rachel Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia serta seorang warga sipil.
"Satu lagi yang membantu melakukan yaitu saudari RV, dia adalah protokol di Bandara Soekarno Hatta," kata Yusri.
Yusri menambahkan, keempat tersangka memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan. "Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," jelas Yusri
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus selebgram Rachel Vennya melanggar ketentuan karantina kesehatan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Polisi sudah menemukan tindak pidana dari kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan kenaikan status kasus hukum Rachel ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).
Kemudian, pada Kamis (21/10) lalu, Rachel kembali menjalani pemeriksaan selama sembilan jam dan dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus kabur dari karantina.
Tak hanya Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel juga turut diperiksa. Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya kala itu.
Dalam kasus ini, Kodam Jaya juga menyatakan ada dua anggota TNI yang terlibat. Mereka sudah dinonaktifkan dan dikembalikan ke satuan masing-masing.
Anggota TNI yang membantu Rachel yakni FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Ia berasal dari Koopsau I TNI AU. Kemudian IG adalah anggota TNI yang bertugas di RSDC Wisma Atlet. IG diketahui berasal dari Wing 1 Paskhas TNI AU.

