Demo Sumpah Pemuda, Buruh Bawa 13 Tuntutan Untuk Rezim Jokowi-Maruf
SinPo.id - Sejumlah elemen mahasiswa dan masa aksi yang menamakan Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), memadati kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau dikenal dengan Patung Kuda, Jakarta, Kamis siang (28/10).
Gebrak sendiri merupakan aliansi buruh didalamnya terdapat sejumlah elemen organisasi buruh seperti Konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia), SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi) dan lainnya.
Aksi unjuk rasa ribuan buruh dan mahasiswa ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini mengkritisi kinerja dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin yang dinilai gagal.
Massa aksi terpantau menyanyikan lagu Indonesia Raya membuka aksi demonstrasi.
Aparat kepolisian terpantau sedang berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi dengan memasang barikader di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Patung Kuda, Jakarta.
Aliansi Gebrak mengeluarkan 13 tuntutan:
1. Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunannya; PP No. 34, No. 35, No. 36, dan No. 37;
2. Tolak penghapusan upah sektoral, berlakukan kembali upah sektoral kaum buruh
seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%.
3. Stop PHK sepihak, stop union busting, dan berikan jaminan kepastian kerja dan
kebebasan berserikat;
4. Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis gerakan rakyat
yang ditangkap dan dikriminalisasi;
5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) dan seluruh
buruh migran; sahkan RUU PPRT.
6. Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri pariwisata, perhotelan, perkebunan,
pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi, driver online dan ojol;
7. Usut tuntas kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan korupsi bansos pandemi Covid-19;
8. Tolak pemberangusan pegawai KPK, pekerjakan 58 orang pegawai KPK
seperti semula tanpa syarat;
9. Mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan
Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan
cita-cita UUD 1945, TAP MPRXI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan
Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960;
10. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan
pemenuhan hak rakyat atas tanah:
11. Hentikan kekerasan seksual di semua ruang sosial dan segera sahkan RUU
penghapusan kekerasan seksual demi terciptanya ruang aman bagi seluruh perempuan
12. Gratiskan biaya Pendidikan semasa pandemi;
13. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah,
dan demokratis, bervisi kerakyatan.

