Polemik PCR, Saleh Daulay Tawarkan Empat Solusi Berikut

Oleh: Satria Achmad Subagja
Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:13 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi permintaan presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi 300 ribu. Ia menilai Presiden mendengar keluhan yang ada di tengah masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo  meminta penyedia layanan tes PCR menurunkan harga layanan yang rata-ratanya berkisar Rp 300 ribu untuk sekali tes Covid-19.

Meski demikian, Saleh menyampaikan bahwa permintaan menurunkan harga PCR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah. Sebab, biaya test PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara.

"Belakangan ini, tuntutannya kan menghapus persyaratan test PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar test PCR-nya," ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima SinPo.id, selasa (26/10).

Sejalan dengan tuntutan itu, Saleh meminta Presiden untuk mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat. Sebab, test PCR tersebut dinilai tidak menjamin bahwa semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular.

"Orang yang ditest itu aman pada saat ditest dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam," jelasnya.

Sebagai alternatif, Ketua Fraksi PAN DPR RI itu meberikan saran kepada pemerintah untuk memilih salah satu dari kebijakan berikut. Pertama, menghapus kewajiban test PCR bagi penumpang pesawat.

Kedua, kalaupun test PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil test PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam.

Keempat, kebijakan test PCR diganti dengan test antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih rendah.

"Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan," ungkapnya.sinpo

Komentar: