Fadli Zon : Konsekuensi Korupsi, Bukan Tanggungjawab Institusi !

Laporan:
Kamis, 09 Maret 2017 | 11:22 WIB

JAKARTA, sinpo - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa konsekuensi dari tindakan korupsi merupakan tanggung jawab dari masing-masing pribadi anggota, dan tak ada hubungannya dengan lembaga.

Hal tersebut disampaikan Fadli saat menanggapi beredarnya nama-nama Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang diduga menerima uang dari proyek pengadaan E-KTP.

"Ya kalau disebutkan tanggung jawab dari anggota tersebut. Bukan tanggung jawab institusi, saya kira secara institusional tidak ada. Tapi kalau ada yang disebut (namanya), harus diklarifikasi benar tidaknya," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (8/3).

Untuk itu, Fadli pun meminta kepada semua pihak untuk bersabar terlebih dahulu dan menunggu persidangan terkait kasus dugaan korupsi E-KTP tersebut digelar. Hal itu, menurut Fadli, agar jelas dan terlihat fakta-fakta hukum atas rumor Anggota DPR yang menerima uang korupsi E-KTP.

"Ya kita enggak tahu kan, ini kan baru pernyataan sepihak nanti kita dengar saja di pengadilan seperti apa bukti-bukti yang ada. Apakah benar ada yang mengembalikan? Kalau (ada yang) mengembalikan, siapa orangnya? Dari mana uang itu didapat?, ya kita tunggu lah," ujarnya.

Akan tetapi, Fadli menegaskan, jika memang terbukti ada Anggota DPR yang menikmati uang hasil korupsi E-KTP, maka akan ada mekanisme dan proses yang akan dilakukan.

"Ya tentu ada mekanisme dan proses. Saya kira UU telah mengatur tentang itu. Tapi sejauh ini belum kelihatan atau belum ada. Nama-nama yang disebut itu pun masih banyak yang membantah dan saya kira ini kan tidak jelas sumbernya, sumbernya siapa," kata Politisi dari Partai Gerindra itu.

Namun, Fadli menambahkan, sebelum melakukan tindakan lebih jauh, pihaknya akan tetap menunggu terlebih dahulu perkembangan yang ada di dalam persidangan.

"Kalau ada keterangan dari satu orang atau dua orang itu siapa orangnya biar kita tahu. Oleh karena itu, kita bersabar saja terhadap proses pengadilan ini. Mudah-mudahan ada kejelasan dalam kasus ini dan bisa tuntas supaya tidak berlarut larut," ujarnya. (dny/tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI