MUI Setujui Dana Investasi Untuk Infrastruktur
Jakarta, sinpo.id - Pro-kontra disana-sini terkait dana haji yang ingin dialokasikan ke infastruktur oleh pemerintah akhirnya mendapat dukungan dari MUI, dengan penjelasan dari MUI sendiri bahwa MUI memperbolehkan dana tersebut di investasikan.
Hadir juga dalam acara diskusi ini yaitu Ketua Komisi VIII Ali Taher, Pengamat Politik Ujang Komarudin dan Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Niam. Sebagai pembicara yang ditunggu-tunggu, Asrorun Niam diberikan kesempatan pertama agar memperjelas isu yang berkembang di publik.
Sekretaris Fatwa MUI ini mengatakan, “Dana tersebut harus dipakai secara produktif dan masuk kedalam 4 syarat untuk mengizinkan pengelolaan dana tersebut, yang pertama sesuai dengan prinsip syariah dan yang tidak sesuai tidak diperbolehkan, selesai,” tegas Asrorun
“Yang kedua terkait dengan keamanan dalam pengelolaan, karena keamanan tersebut di ibaratkan seperti dana wakaf bahwa pokok dana tersebut tidak boeh berkurang, tapi harus dikembangkan dan di produktifkan,” lanjutnya
“Ketiga adalah manfaat yaitu bagaimana dana pengelolaan tersebut balik kepada jamaah haji atau kepada umat islam atas kepentingan permaslahatan,” ucapnya
“Dan yang terakhir yaitu liquid, dikatakan oleh sekretaris fatwa MUI, dalam pengelolan tersebut harus ada buffernya artinya ada prinsip liquiditas yang harus dijalankan dengan instrumen-instrumen keuangan yang dijalankan oleh Badan Pengelolan keuangan haji (BPKH) yang ditunjuk oleh undang-undang untuk mengelola,” paparnya
Ia juga mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam mengelola dana haji untuk investasi, karena rawan dipolitisasi meski dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang diisi orang-orang kompeten.
“Harus dikelola orang yang tepercaya dan masuk bab Amanah. Tepercaya itu ada dua, kompeten dan kredibel. Di situ (BPKH) ada ekonom, ahli fiskal, macam-macam. Tapi soal kredibilitas? Apalagi dikaitkan dengan tarik-menarik peta politik 2019,” tutupnya

