Amankan 1,37 Ton Ganja, Polda Metro Bekuk 12 Tersangka Sindikat Antar-Provinsi

Laporan: Samsudin
Senin, 18 Oktober 2021 | 15:08 WIB
Barang bukti ganja seberat 1,37 ton yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya/Ist
Barang bukti ganja seberat 1,37 ton yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya/Ist

SinPo.id - Kinerja Polda Metro Jaya dalam membongkar kasus peredaran narkoba patut diacungi jempol. Pasalnya, mereka baru saja berhasil mengamankan ganja seberat 1,370 ton dari sindikat antarprovinsi jaringan Aceh-Medan-Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diamankan di empat titik berbeda.

"Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,37 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Selain ke-12 tersangka, pihaknya juga masih memburut enam orang lainnya. "Masih ada enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini dan akan terus kita kejar," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadil menjelaskan konsumsi narkoba jenis ganja sangat menjanjikan di kalangan remaja. Maka dari itu, ia menegaskan akan menindak dengan tegas dan memproses segala tindakan peredaran narkoba.

"Selain berupaya menegakan hukum, kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu, dalam proses, maupun di hilir," pungkasnya.sinpo

Komentar: