Terjerat UU ITE, PKS Dukung Amnesti Kepada Saiful Mahdi
SinPo.id - Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Hamid Noor Yasin manyampaikan pandangan fraksi atas kasus pencemaran nama baik yang menjerat dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi. PKS menyatakan mendukung penuh pemberian amnesti kepada Saiful.
“Fraksi kami menegaskan kembali PKS mendukung sepenuhnya agar pemberian amnesti bagi saudara Saiful Mahdi disetujui,” kata Hamid dalam rapat paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Hamid menjelaskan bahwa kebebasan sipil merupak pilar demokrasi yang perlu ditegakan, mimbar akademik harus dilindungi, serta kebebasan dalam menyampaikan kritik di dalam ruang publik harus dipulihkan.
“Dalam konteks ini pemberian amnesti kepada sodara Saiful mahdi merupakan jalan keluar yang perlu kita dukung bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Hamid, kasus yang menjerat Saiful Mahdi merupakan fenomena gunung es di Indonesia akibat kelemahan UU ITE, baik substansi norma maupun penerapannya.
“Banyak kasus seperti Saiful Mahdi lainnya yang sedang maupun telah dipidana akibat pemberlakuan UU ITE,” ucapnya.
Dalam pandangannya, masih banyak kasus semacam Saiful dipidana akibat pemberlakuan UU ITE, upaya pemerintah degan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman implementasi atas pasal tertentu dalam UU ITE masih belum cukup mengurangi dampak over kriminalisasi.
“Pemerintah memang sudah berusaha mengurangi dampak over kriminalisasi dari UU ITE melalui surat keputusan bersama tentang pedoman implementasi atas pasal tertentu dalam UU ITE, namun fraksi kami memandang, keluarnya peraturan kebijakan dalam SKB tersebut tidak memadai dalam mengatasi kelemahan dalam UU ITE,” tegasnya.
Ia pun menuturkan bahwa over kriminalisasi dalam UU ITE tidak semata disebabkan kesalahan penerapan, tapi juga kelemahan subtansial dalam perumusan norma atau delik sejumlah pasal yang penerapannya bertentangan dengan kebebasan sipil dan demokrasi.

