Polisi Akan Panggil Terlapor Dugaan Penipuan CPNS Oleh Anak Penyanyi

Oleh: Pandu Satya
Senin, 04 Oktober 2021 | 15:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/SinPo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/SinPo

SinPo.id - Terlapor korban penipuan putri sulung penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (ON) akan dipanggil polisi minggu depan. ON dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus seleksi CPNS.

ON bersama suaminya Rafly N Tilaar (RN), telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan korban 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

"Kita sudah merencanakan untuk mengundang (menginterview) terlapor, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana untuk kita undang saudara HA," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (4/10).

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, hari ini, tim penyidik sudah mengecek langsung Gedung Bidakara, Jakarta Selatan dan menggali keterangan pengurus  yang sebelumnya digunakan untuk melakukan tes CPNS oleh Olivia Nathania. Selain itu, para Korban dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan.

"Bagaimana dengan terlapor? nanti secepatnya akan kita jadwalkan untuk kita ambil keterangan juga buat terlapor dua orang yaitu saudari ON dan saudara RN," lanjut Yusri.

Sebelumnya, salah satu korban melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus penipuan oleh putri sulung Penyani Nia Daniaty tersebut.sinpo

Komentar: