DPO Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang Diringkus Polisi
SinPo.id - Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus penembakan paranormal A di Tangerang. Tersangka Yadi, yang ditangkap, berstatus masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).p
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan para tersangka yang sudah diamankan pihak kepolisian.
"Kami kemarin menyampaikan adanya kasus penembakan paranormal. Tiga tersangka sudah diamankan, mulai inisiator, eksekutor dan joki, satu DPO Y. Baru saja di lapangan pengejaran ke Y, Y sudah berhasil ditangkap di daerah Jasinga, Bogor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/9).
Dengan demikian, Yusri menyampaikan total sudah empat tersangka yang ditangkap polisi. Keempat tersangka merupakan perencana, eksekutor, joki, dan perantara Y.
"Jadi sudah lengkap , 4 pelaku ini sudah berhasil kita tangkap , baru saja saudara Y kita amankan," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga tersangka,diantaranya :
1. Inisial H Matum (42) berperan sebagai otak pembunuhan atau perencana
2. Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) berperan sebagai eksekutor
3. Saripudin alias Apud (28) berperan sebagai joki/pilot yang membonceng eksekutor
Sebelumnya kejadian penembakan terhadap korban terjadi pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang. Korban saat itu ditembak setelah menjalani salat Magrib di masjid dekat rumahnya.
Korban tewas tertembak di bagian pinggang. Dari hasil olah TKP di lokasi, polisi menyita sebutir proyektil yang mengenai pintu rumah korban.
Diketahui, penembakan ini dilatarbelakangi kecemburuan dan dendam tersangka Matum. Menurut Matum, istrinya pernah disetubuhi oleh korban saat berobat kepada korban.

