Pernah Nikah Siri, Lesty Kejora Dan Rizky Billar Dilaporkan Ke Polisi
SinPo.id - Pasangan selebriti, Lesty Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi oleh netizen bernama Mila Machmudah Djamhari. Keduanya diduga telah melakukan pembohongan publik karena membuat pengakuan telah menikah siri.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di Akun Facebooknya seperti dilansir SinPo pada Rabu, (29/9).
Mila kemudian menjelaskan alasannya melaporkan Leslar ke polisi, yakni karena keduanya telah melakukan kebohongan. Leslar menyebut keduanya telah memuat kebohongan lantaran mengaku lajang di surat pengantar ke KUA.
"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah. Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga menyinggung soal sudah adanya yurispudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Tak tanggung-tanggung, vonisnya bisa hingga 4 tahun.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.

