7 Fraksi DPRD DKI Absen Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Laporan: Vera
Selasa, 28 September 2021 | 07:37 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik/Ist
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik/Ist

SinPo.id - Tujuh Fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak akan menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E pada hari ini, Selasa (28/9).

Begitu kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Taufik juga menyebut rapat Badan Musyawarah atau Bamus yang digelar pada Senin 27 September 2021 ilegal.

"Iya (tidak akan datang), karena kami sepakat, tujuh fraksi menilai itu ilegal," ujar M Taufik di Tesate Restaurant, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada Senin 27 September 2021, DPRD DKI menggelar rapat Bamus interpelasi Formula E. Dalam Bamus diputuskan bahwa rapat paripurna interpelasi dihelat hari ini, Selasa (28/9) pukul 10.00 WIB.

Namun, dalam surat undangan rapat Bamus tidak ada agenda interpelasi. Surat undangan itu hanya tertera Bamus membahas tujuh agenda, yakni penetapan jadwal anggaran, bimbingan teknis, hingga kunjungan kerja.

M Taufik mengutarakan penetapan jadwal interpelasi Formula E tiba-tiba diketok dalam Bamus hari ini. Karena itulah, tujuh fraksi menganggap rapat paripurna besok ilegal.

"Karena rapatnya ilegal, maka hasil produksinya menjadi ilegal juga. Kaerna hasil ilegal, maka kami menyarankan eksekutif tak hadir rapat tersebut," jelas politikus Partai Gerindra itu.

Tujuh fraksi yang menolak interpelasi antara lain Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, NasDem, PKB-PPP. Hanya dua fraksi yang sepakat dengan interpelasi Formula E yaitu PDIP dan PSI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI