Tok! Muktamar NU Digelar 23-25 Desember Tahun Ini

Laporan: Sinpo
Minggu, 26 September 2021 | 08:23 WIB
Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj/Net
Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj/Net

SinPo.id - Hasil musyawarah dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes), menelurkan kesepakatan Muktamar NU ke-34 akan digelar pada bulan Desember tahun 2021 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar PBNU di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu (25/9).

"Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen," ujar Kiai Said.

Seluruh jajaran petinggi PBNU termasuk dirinya sepakat untuk melaksanakan Muktamar NU pada Desember tahun 2021.

"Yakni pada tanggal 23-25 Desember 2021, dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah," lanjutnya.

Kiai Said bersyukur Munas dan Konbes PBNU sendiri bisa dilakukan dalam kondisi di tengah pandemi, meskipun pelaksanaannya dilakukan dengan protokol ketat dan pembatasan peserta tidak seperti munas biasanya.

"Pandemi ini mengubah banyak hal. Termasuk cara berorganisasi NU juga beradaptasi. Ini baru kali pertama dalam sejarah Musyawarah NU yang biasanya dihadiri ribuan orang, tapi kali ini dilakukan dengan hanya menghadirkan sedikit sekali jamaah NU," tandasnya.

Sebagai informas, Munas dan Konbes NU 2021 sebagai forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU membahas dan memberikan berbagai rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah pada setiap bidang.

Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah.sinpo

Komentar: