Azis Tersangka! Dasco: Belum Ada Pernyataan Resmi KPK, Jangan Berandai-Andai

Laporan: Satria
Jumat, 24 September 2021 | 13:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan agar jangan dulu berandai-andai terkait kabar tersebut, karena  hingga saat ini KPK sebagai pihak yang berwenang belum mengumumkan secara resmi.

"Berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement (pernyataan) resmi, nah ini kita serahkan proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan kita berandai andai," ujar Sufmi Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).

Dasco mengatakan DPR tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK. Menurutnya DPR akan tetap bekerja sebagaimana mestinya.

"Kita kemudian menganut asas praduga tak bersalah, jadi sebelum inkrah kita jangan berandai andai dan pertanyaannya juga jangan kemudian DPR terganggu atau tidak," ujarnya.

Terkait pergantian Azis jika ditetapkan tersangka dari posisi Wakil Ketua DPR, Menurut Dasco hal itu merupakan urusan internal partai.

"Itu diserahkan kepada partai kalau memang ada," tutur Politisi Partai Gerindra.sinpo

Komentar: