Dasco: Jadwal Pemilu Harusnya Sesuai Yang Diputuskan Di Rapat

Oleh: Riri
Jumat, 24 September 2021 | 12:22 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Waktu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seharusnya sesuai jadwal sama seperti apa yang disampaikan dalam rapat.

Begitu ditegaskan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad merespon usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ke KPU yang menyebut bahwa untuk pencoblosan Pemilu Serentak 2024 digelar April atau Mei.

"Mestinya apa yang diputuskan itu sesuai dengan keputusan dalam rapat”, karna kesepakatan rapat itu adalah mengikat," tegas Dasco di Gedung DPR RI pada Jumat, (24/9).

Sebelumnya telah disepakati tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 digelar 28 Februari dan Pilkada pada 27 November.

Menurut Dasco, keputusan dalam rapat harus dilaksanakan. Jika tidak ada sanksi yang harus ditanggung.

"Dan bila itu tidak dilaksanakan, tentunya sesuai dengan ketentuan, ada juga sanksi-sanksi yang mengikat," tegasnya.

Lebih jauh Dasco mengatakan,  dirinya melakukan pengecekan ke Komisi II tentang mekanisme yang dilakukan dalam putusan rapat, termasuk langkah-langkah yang kemudian diambil Komisi II DPR.

Saat disinggung,  posisi Gerindra apakah lebih baik Pemilu digelar Februari atau April?

"Untuk Gerindra sendiri kita masih melakukan kajian sehubungan dengan keputusan di Komisi 2 ini, kemarin rencana baru nanti hari Minggu kita akan keluarkan pernyataan resmi," demikian Sufmi Dasco Ahmad.sinpo

Komentar: