DPR Sahkan 7 Calon Hakim Agung Terpilih Dirapat Paripurna

Laporan: Satria
Selasa, 21 September 2021 | 20:40 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama calon hakim agung/Tangkapan Layar istagram @sufmi_dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama calon hakim agung/Tangkapan Layar istagram @sufmi_dasco

SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (21/9)mengesahkan tujuh nama Calon Hakim Agung (CHA) melalui rapat paripurna DPR.

Tujuh Calon Hakim Agung itu sebelumnya telah dipilih oleh Komisi III DPR setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan berdasarkan laporan, Komisi III DPR telah melakukan berbagai tahapan dalam menyeleksi para calon hakim agung. 

"Sudah dilaporkan oleh komisi 3 bahwa mereka sudah melakukan beberapa tahapan termasuk masukan dari masyarakat lalu kemudian rekam jejak, pembuatan makalah, kemudian fit and proper test dan kemudian pengambilan keputusan," kata Dasco kepada Wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9). 

Dasco juga mengatakan bahwa seluruh fraksi di Komisi III sudah sepakat dengan penetapan 7 orang Calon Hakim Agung. 

"Dalam pengambilan keputusan itu yang kami ketahui semua fraksi bersepakat untuk menentukan 7 orang tanpa adanya perbedaan untuk ditetapkan menjadi calon hakim agung oleh DPR," tutur Dasco. 

Ketujuh nama yang ditetapkan oleh DPR diantaranya Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto, dan Yohanes Priyanim untuk Calon Hakim Agung Kamar Pidana. Kemudian, Kamar Militer yaitu Brigadir Jenderal TNI Tama Ulinta Br Tarigan dan Kamar Perdata Haswandi.sinpo

Komentar: