Pengamat Ungkap Dua Target 'Ahok Gate'

Laporan:
Rabu, 08 Maret 2017 | 12:59 WIB

JAKARTA, sinpo - Banyak pihak menunggu kelanjutan dari Hak Angket 'Ahok Gate' yang telah diwacanakan, bahkan telah dibacakan oleh Pimpinan DPR RI pada Masa Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.

Menurut Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, ada 2 misi dari para Anggota DPR yang sepakat digulirkannya Hak Angket tersebut.

"Hak Angket yang bergulir di DPR secara spesifik targetnya 2. (Tujuan) angket pertama yang awalnya digalang Demokrat soal penyadapan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ungkapnya kepada sinpo.id, Jakarta, Rabu (8/3).

Sedangkan tujuan kedua dari Hak Angket tersebut, lanjut Adi, tentu saja untuk mempertanyakan dan meminta klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang tidak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta padahal sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penisaan agama.

"(Tujuan) angket kedua memang terkait dengan status tidak dinonaktifkannya Ahok sebagai gubernur," ujar Dosen Politik di FISIP UIN itu.

Meskipun niat awal digulirkannya Hak Angket tersebut terkait tidak dinonaktifkannya Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, Adi menilai, pembahasan dan pertanyaan dari Anggota DPR akan melebar kemana-mana.

"Namun dalam rapat-rapat DPR, pertanyaan bisa melebar ke mana saja. Termasuk kenapa Presiden enggan menonaktifkan Ahok," katanya menambahkan.

Seperti diketahui, 90 Anggota DPR RI telah menandatangani usulan Hak Angket 'Ahok Gate'. Adapun 90 orang Anggota DPR tersebut berasal dari 4 Fraksi Partai, seperti Partai Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN. (dny/tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI