Harapan DPD Pada RUU Daerah Kepulauan

Laporan: Satria
Senin, 20 September 2021 | 08:51 WIB
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono

SinPo.id - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menjelaskan terkait dasar adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan karena salah satunya selama ini terjadi disparitas dalam pembangunan nasional. 

"Kalau kita lihat bagaimana di Jawa, bagaimana di luar Jawa ya, bagaimana di kawasan barat dan kawasan timur, ada perbedaan termasuk juga kita bicara daerah yang berbasis pulau besar dengan penduduknya banyak dengan daerah-daerah kepulauan," kata Nono dalam acara Bincang Spesial, yang ditayangkan oleh SinPo TV, yang dikutip Senin (20/9). 

Nono merincikan Daerah yang termasuk Daerah Kepulauan yaitu di Indonesia ada 8, 6 berada di timur dan 2 berada di Barat. 

"6 itu adalah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara. di barat adalah provinsi Bangka Belitung dan Kepulauan Riau," jelas Nono. 

Nono mengatakan bahwa Daerah Kepulauan sangat melekat dengan ketertinggalan keterbelakangan dan kemiskinan hal tersebut faktor utamanya adalah kecilnya anggaran yang diterima. 

"Kita bandingkan misalnya anggaran provinsi Maluku itu tidak sampai 3 triliun yang diturunkan melalui APBN kita itu, sementara satu kabupaten di Jawa ini lebih dari itu, hanya karena jumlah penduduknya lebih banyak" ujar Nono. 

Nono berharap adanya Peraturan tentang Daerah Kepulauan terkait perhitungan kembali terkait anggaran yang tidak berbasis pada jumlah orang. 

"Adanya afirmasi atau perhitungan kembali politik anggaran kita, jangan lah berbasis jumlah orang dan wilayah darat terutama, kalau wilayah laut itu kan harusnya bisa dikelola dimanfaatkan juga oleh daerah sementara wilayah laut di domainnya pusat," ucap Nono.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI