Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Di Taman Mini
SinPo.id - Sistem ganjil genap ditempat wisata, diterapkan pada sekitar kawasan pintu masuk wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Sabtu siang(18/9).
Sejumlah petugas melakukan penyekatan di area pintu masuk Taman Mini, hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil, yang bisa masuk ke kawasan wisata.
Penyekatan kendaraan dilakukan di pintu masuk utama, oleh petugas gabungan kepolisian dan dishub DKI Jakarta.
Kendaraan dengan nomor polisi genap yang akan masuk ke area Taman Mini, dilarang melintas dan diminta untuk melanjutkan perjalanan.
Meski begitu, petugas memberikan alternatif kepada masyarakat yang tetap ingin berwisata ke Taman Mini.
Masyarakat yang terkena ganjil genap, boleh memasuki taman mini dengan berjalan kaki dan kendaraannya diparkirkan ditempat yang telah disediakan.
"Kami perlu informasikan bahwa mulai hari ini Jumat 17 September itu sudah mulai diberlakukan ganjil genap di kawasan wisata. Sementara masih dua objek yaitu di TMII dengan di Ancol, di TMII dilakukan penyekatan di pintu 1 dan pemberlakukan ganjil genapnya di pintu masuknya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, di Jakarta Timur, Sabtu (18/9).
Penerapan sistem ganjil genap ditempat wisata, mulai berlangsung hari ini, dilakukan efektif mulai pukul 12 siang hingga pukul 6 sore.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu