KPU Usul Kampanye Pemilu 7 Bulan, Mendagri Tak Setuju!

Laporan: Satria
Jumat, 17 September 2021 | 14:50 WIB
Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net
Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

SinPo.id - Pembahasan mengenai Pemilu 2024 dibicarakan dalam rapat antara Komisi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR RI, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengusulkan supaya masa kampanye Pemilu 2024 digelar selama tujuh bulan. Ia menuturkan masa kampanye yang terbilang panjang itu dapat memberikan waktu kepada KPU dalam mendistribusikan logistik Pemilu sampai ke TPS.

“Oleh karenanya usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019. yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS,” kata Ilham dalam Rapat Kerja dengan Komisi II, kamis (16/9).

Ilham juga menjelaskan waktu kampanye selama empat bulan tidak cukup untuk menyelesaikan proses pengadaan logistik. Waktu empat bulan menurutnya tak cukup. Bila kampanye dilakukan selama tujuh bulan, KPU bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.

"Proses pengadaan satu bulan, proses pengadaan termasuk potensi penambahan waktu jika ada gagal lelang dua bulan. Kemudian pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten/kota (selama) tiga bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari," ujar Ilham.

Tak sepakat dengan usulan KPU, Mendagri Tito Karnavian ingin masa kampanye yang diusulkan 7 bulan itu diperpendek. Dia khawatir masyarakat terdampak polarisasi. Mantan Kepala Kepolisian RI ini mengaku belajar dari Pemilu 2019 lalu.

"Tujuh bulan pertimbangannya sederhana yaitu pertimbangan pengadaan logistik, tapi dampaknya tujuh bulannya itu kita belajar dari kemarin tahun 2019, pengalaman saya sebagai Kapolri, jujur saja, kasihan melihat bangsa, terpolarisasi demikian selama tujuh bulan," kata Tito.

Tito menyadari bahwa perbedaan pendapat di masyarakat sebenarnya lazim saja atas nama demokrasi. Namun, ia mengatakan polarisasi itu telah mengakibatkan terjadinya perpecahan, konflik, dan kekerasan di masyarakat.

Sementara itu, pertimbangan soal distribusi logistik yang menjadi alasan KPU dalam mengusulkan masa kampanye 7 bulan, Tito berpendapat hal itu bisa diatur melalui regulasi lain secara khusus.

"Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses logistiknya cepat," tandasnya.sinpo

Komentar: