PNS Banten Dikonfirmasi KPK Soal Pengelolaan Dana Pengadaan Tanah
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-2019, Ganda Dodi Darmawan dan Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Meti Tunjung Sari pada Selasa, (14/9) kemarin.
Dua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tahun Anggaran 2017.
"Yang bersangkutan (Ganda Dodi Darmawan) dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugasnya selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," tutur Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, (15/9).
Sedangkan Meti, dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugasnya selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Pada Kamis (2/9), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

