Pemerintah Akan Kehilangan Kredibilitas, Bila Perppu Ormas Ditolak DPR
sinpo, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menunggu reaksi masyarakat atas Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk menjadi pertimbangan DPR untuk mengambil keputusan atas perppu yang merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas tersebut.
Ia mengatakan, perppu memang domain pemerintah. Tapi, DPR juga punya hak menolak atau menyetujui Perppu yang dibuat pemerintah tersebut.
“Walaupun Perppu itu domain pemerintah, tapi sekali lagi kalau seandainya Perppu itu banyak tidak disetujui DPR dalam sikap politik, tentunya Perppu itu batal. Perppu itu menyangkut kredibilitas pemerintah,” ungkapnya
Taufik juga mengatakan bahwa, sampai saat ini DPR belum mengambil keputusan atas perppu yang mulai berlaku sejak 10 Juli itu. Menurutnya, keputusan DPR untuk menyetujui atau menolak perppu akan tergantung pada sikap-sikap seluruh fraksi di paripurna.
“Tetapi persepsi pemerintah itu bisa berbeda bisa sama dengan persepsi DPR. Artinya bagaimana tanggapan DPR terhadap pemerintah biarlah pemerintah mengambil keputusan. Tapi bagaimana DPR akan setuju atau tidak, tentunya tergantu pada sikap seluruh fraksi-fraksi yang ada di paripurna,” paparnya
Kata Taufik sendiri, DPR tengah mempelajari Perppu Ormas. Nantinya, DPR akan membahas perppu pada masa sidang selanjutnya.
"Harus dibahas, karena sebelum dibahas nanti ada sikap pandangan mini fraksi, baru diambil keputusan dalam paripurna,” tutupnya
