Anggaran Kementerian BUMN Dipotong Rp 45 Miliar, Telah Direstui DPR
sinpo, Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan “Komisi VI DPR menyetujui penghematan efisiensi belanja barang Kementerian BUMN sesuai Instruksi Presiden (Inpres)," saat raker dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno.
Teguh yakin, pemangkasan tersebut tidak mengganggu kinerja Kementerian BUMN. Sebab, dari laporan yang diterima Komisi VI, capaian serapan belanja Kementerian BUMN belum maksimal hingga melewati masa pertengahan tahun. Dari pagu belanja Rp 234,87 miliar dalam APBN 2017, yang terserap per 5 Juli baru sebesar 26 persen atau Rp 62,29 miliar. Dengan pemotongan anggaran sebesar Rp 45 miliar, maka anggaran Kementerian BUMN kini menjadi Rp 189,8 miliar.
Dalam rapat ini, Ani panggilan akrab Sri Mulyani menyampaikan usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian BUMN untuk tahun depan. "Dalam rancangan APBN tahun 2018, pagu indikatif Kementerian BUMN 2018 sebesar Rp 247,04 miliar atau 101 persen dari pagu awal Rp 243,87 miliar. Apabila dibandingkan pagu 2017 dikurangi efisiensi Rp 45 miliar, pagu tersebut naik 24 persen. Jadi anggaran 2018 adalah 124 persen dibanding pagu anggaran 2017 sesudah efisiensi," ungkap Ani.
Untuk usulan ini, Komisi VI DPR belum menyetujuinya. Karena, usulan tersebut harus dibahas kembali lebih jauh. Namun demikian, Teguh mengaku memahami usulan tersebut. Sebab, Kementerian BUMN memerlukan dukungan untuk meningkatkan kerja BUMN.
Sri Mulyani sendiri menghadiri rapat tersebut, karena Senayan belum mencabut larangan terhadap Rini ikut rapat dengan DPR. Larangan ini sudah berjalan sejak Desember 2015. Hal tersebut merupakan implementasi dari rekomendasi Pansus Angket Pelindo II.

