Berkarya Tommy Soeharto Menang Banding, Kubu Muchdi PR Ajukan Kasasi

Laporan: Tisa
Senin, 06 September 2021 | 23:20 WIB
Sekjen Partai Berkarya versi Muchdi PR, Badaruddin
Sekjen Partai Berkarya versi Muchdi PR, Badaruddin

SinPo.id - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melawan kubu Muchdi Purwoprandjono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ihwal kepengurusan Partai Berkarya. 

Sekjen Partai Berkarya versi Muchdi Pr Badaruddin Andi Picunang mengatakan putusan tersebut hanya sementara dan belum inkrah.

"Putusan Banding PT TUN tanggal 1 September 2021 yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 (Ketua Umumnya Tommy Soeharto) hasil RAPIMNAS 2018 atas SK Kemenkumham perihal kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 (Ketua Umumnya Muchdi PR) hasil MUNASLUB 2020 adalah putusan sementara, belum putusan hukum tetap (inkrah), masih ada kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung," ujar Badaruddin, Senin (6/9).

Karena itu pihaknya akan segera melakukan langkah kasasi.

"Kita segera kasasi. Kemenkumham pun pasti membela putusan yang telah dikeluarkan (SK no 16 dan 17). Artinya putusan tersebut tidak otomatis langsung membatalkan SK Kemenkumham RI yang kami pegang yaitu SK no 16 (Perubahan AD/ART) dan 17 (Pengurus DPP) tanggal 30 Juli 2020," tutur dia.

"SK kami sampai tahun 2025, sementara SK yang menggugat itu sampai April 2022, itu pun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil MUNASLUB Partai Berkarya tahun 2020 lalu," sambungnya.

Badaruddin menyebut Partainya tengah fokus persiapan tahapan Pemilu 2024.

Sehingga ia berharap masalah hukum tersebut tak menganggu persiapan tahapan Pemilu 2024.

"Jadi masalah hukum ini diharap tidak mengganggu dan prosesnya masih panjang, bisa setelah PEMILU 2024 baru selesai. Insya Allah Selasa besok 7 September, Ketua Umum Muchdi PR dan pimpinan DPP/DPW/DPD  akan rapat (zoom meeting) menyampaikan sikap untuk lanjut ke kasasi dan kita fokus persiapan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang kita genjot kelengkapannya. Pengurus sampai tingkat kecamatan harus lengkap per Desember 2021," kata dia.

Lebih lanjut, Badaruddin menilai putusan tersebut dihadapi dengan senyum.

Ia mengungkapkan pihaknya hanya ingin menyelamatkan dan membesarkan partai yang dibangun dengan gotong royong bukan dibangun dengan satu kelompok atau perorangan.

"Jadi kita hadapi dengan senyum saja. Niat kita mau menyelamatkan dan membesarkan partai, untuk apa pimpin partai kalau tidak serius dan tidak diperhatikan. Cukuplah PEMILU 2019 jadi pelajaran," ujar Badaruddin.

"Partai ini dibangun bersama secara gotong royong, bukan besutan satu kelompok atau perorangan, saksi hidup dan jejak digital masih ada. Kasihan teman-teman di daerah, banyak yang kehilangan harta benda bahkan nyawa membangun partai ini. Merekalah pemilik sebenarnya partai ini," sambungnya. sinpo

Komentar: